JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mendorong wajib pajak penerima insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP) untuk memanfaatkan relaksasi waktu pembetulan laporan realisasi.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan laporan realisasi insentif pajak DTP pada masa pajak Januari hingga Juni 2021 dapat dibetulkan paling lambat pada 31 Oktober 2021.
“Hal ini dilakukan agar terdapat kesesuaian antara realisasi penyerapan dan laporan realisasi wajib pajak sehingga wajib pajak tidak mengalami kerugian akibat tidak bisa memanfaatkan insentif karena kesalahan sendiri,” ujar Neilmaldrin, Senin (26/7/2021).
Wajib pajak yang memanfaatkan insentif PPh Final UMKM DTP, PPh Pasal 21 DTP, dan PPh final jasa konstruksi P3-TGAI harus menyampaikan laporan realisasi insentif paling lambat pada tanggal 20 setelah masa pajak berakhir.
Bila wajib pajak tidak atau terlambat menyampaikan laporan realisasi, insentif PPh DTP tidak diberikan. Wajib pajak harus membayar PPh terutang pada masa pajak tidak atau terlambat disampaikannya laporan realisasi.
Bila terdapat kesalahan atas laporan realisasi yang disampaikan, wajib pajak dapat menyampaikan pembetulan laporan realisasi paling lambat pada akhir bulan berikutnya setelah batas waktu penyampaian laporan realisasi.
Melalui Pasal 19B ayat (2) PMK 9/2021 s.t.d.d PMK 82/2021, pemerintah memberikan kelonggaran kepada wajib pajak yang memanfaatkan ketiga insentif tersebut.
“Pemerintah mengimbau kepada wajib pajak untuk memanfaatkan insentif pajak sebaik-baiknya agar Indonesia dapat segera tinggal landas dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini,” ujar Neilmaldrin. (kaw)
Sumber:https://news.ddtc.co.id/ini-alasan-djp-beri-tambahan-waktu-pembetulan-laporan-pajak-dtp-31536
“Selamat datang di Masa Depan”
PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia
Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi wendy via jonata : 0877 0070 0705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
http://BlockMoney.ID
Cara memutar uang usaha dengan margin wajar, perputaran cepat, dan arus kas terjaga bersama Jasa…
Katalog 1.000 + Headline Keyword Komersial Organik (Auto Generator) Jasa Laporan Keuangan Headline Ahli Konsultan…
Legalitas PT dan Yayasan 2026: Pengumuman BNRI–TBNRI Kini Terintegrasi Secara Elektronik By PT Jasa Konsultan…
RUPST 2026 dan Jasa Accounting Service: Panduan Kepatuhan Laporan Tahunan PT agar Akses SABH Tetap…
Jasa Accounting Service Berbasis Bukti: Dari Data Menjadi Keputusan, Arus Kas, dan Pertumbuhan Bisnis By…
WIDI PRIHARTANADI LIFETIME USAHA & IKHTIAR VERIFIED PUBLIC MASTER BY PT JASA KONSULTAN KEUANGAN 1989-2026…