JAKARTA, DDTCNews – Ada 6 aspek perubahan terkait dengan Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) diusulkan masuk dalam kerangka reformasi perpajakan 2021.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (8/6/2021). Materi yang akan masuk dalam revisi UU KUP, sambungnya, melengkapi berbagai langkah reformasi yang sudah dilakukan pemerintah.
Pertama, asistensi penagihan pajak global. Nantinya, ada ketentuan mengenai pemberian bantuan penagihan aktif kepada negara mitra ataupun permintaan bantuan penagihan pajak kepada negara mitra yang dilakukan secara resiprokal.
“Jadi resiprokal ini sangat penting,” kata Sri Mulyani.
Kedua, kesetaraan dalam pengenaan sanksi dalam upaya hukum. Pemerintah membatalkan sanksi 100% apabila Putusan MA atas sengketa pajak dimenangkan wajib pajak. Sebaliknya, pemerintah menagih sanksi 100% apabila Putusan MA atas sengketa pajak dimenangkan pemerintah.
Ketiga, tindak lanjut Mutual Agreement Procedures (MAP) terkait adanya putusan Pengadilan Pajak dan Mahkamah Agung. MAP antara otoritas pajak Indonesia dan negara mitra tetap dapat ditindaklanjuti walaupun terdapat putusan banding dan peninjauan kembali sepanjang objek yang diajukan MAP tidak diajukan banding atau peninjauan kembali oleh wajib pajak.
Keempat, penunjukan pihak lain untuk memungut pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak transaksi elektronik (PTE). Pemerintah dapat menunjuk pihak lain (seperti penyedia sarana transaksi elektronik) sebagai pemotong/pemungut pajak atas transaksi yang dilakukan melalui/melibatkan pihak lain tersebut.
Kelima, program peningkatan kepatuhan wajib pajak. Pemerintah akan memberi kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan secara sukarela atas kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi.
Wajib pajak dapat melakukan pembayaran PPh berdasarkan pada pengungkapan harta yang tidak atau belum sepenuhnya dilaporkan oleh peserta program Pengampunan Pajak. Selain itu, bisa juga melakukan pembayaran PPh berdasarkan pada pengungkapan harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh orang pribadi Tahun Pajak 2019.
“Ini untuk melengkapi … yang sudah kita lakukan, mulai dari sunset policy, reinventing policy, tax amnesty, dan … berbagai langkah untuk pelaksanaan AEoI (automatic exchange of information),” kata Sri Mulyani.
Keenam, penegakan hukum pidana pajak dengan mengedepankan ultimum remedium. Pemerintah akan memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengganti kerugian pada pendapatan negara ditambah sanksi walaupun kasus pidana perpajakan sudah dalam proses penuntutan. (kaw)
Sumber:https://news.ddtc.co.id/ini-6-poin-kebijakan-pajak-terkait-dengan-perubahan-uu-kup-30898
“Selamat datang di Masa Depan”
PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia
Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi wendy via jonata : 0877 0070 0705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=1m9fjd1otqmhv
https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
http://BlockMoney.ID
Artificial Intelligence dalam Analisis Data Coretax Perusahaan Pajak Badan PPh Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan Meta title: Artificial…
Arsitektur Ekonomi Niat V3 - menjelaskan bagaimana Proof-of-Intent, audit log, kontrol akses, subscription, dan blockchain disatukan menjadi tata kelola nilai…
SRTTATMSWP v2 – PROTOKOL PERINTAH UTAMA MULTI-DIKEMBANGKAN SELUAS-LUASNYA TANPA BATAS (The Infinite Blueprint v129 - v500) MULTI-BACA (Ringkasan Isi Halaman)…
Arsitektur Ekonomi Niat V2 By PT Jasa Konsultan Keuangan Semua analisis didasarkan pada Arsip Multi Teknologi Tertinggi Blockchain dan AI…
Arsitektur Ekonomi Niat V1 By PT Jasa Konsultan Keuangan Semua analisis didasarkan pada Arsip Multi Teknologi Tertinggi Blockchain dan AI…
Cyronium dan Mardigu 2018–2026: Dari Narasi Kripto-Emas ke Ujian Regulasi dan Legitimitas Institusional By PT Jasa Konsultan Keuangan Cyronium sebagai…