JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) akan menjalankan kegiatan ekstensifikasi sebagai bagian dari strategi pengamanan target penerimaan pajak pada tahun ini.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan otoritas akan memfokuskan kegiatan ekstensifikasi pada wajib pajak yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tetapi berpotensi memberikan tambahan penerimaan pajak.
“Seperti wajib pajak yang memiliki tempat kegiatan usaha online/offline atau lokasi usaha yang belum memiliki NPWP,” ujar Neilmaldrin, Senin (14/2/2022).
Otoritas juga akan mengawasi wajib pajak orang pribadi prominent people dan sektor tertentu. Neilmaldrin mengatakan DJP akan menggunakan data internal dan eksternal yang memiliki success rate tinggi untuk mendukung berbagai kegiatan ekstensifikasi.
Dengan demikian, jumlah wajib pajak terdaftar diharapkan dapat bertambah. Adanya penambahan wajib pajak diharapkan juga bisa berdampak positif terhadap kinerja penerimaan pajak. Sebagai informasi, target penerimaan pajak dalam APBN 2022 dipatok senilai Rp1.265 triliun.
“Penerimaan [dari] wajib pajak baru tahun 2022 telah termasuk dalam penerimaan dari kegiatan pengawasan pembayaran masa (PPM),” imbuh Neilmaldrin.
Berbagai kegiatan pengawasan wajib pajak yang belum memiliki NPWP, lanjut dia, juga akan disesuaikan dengan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. (kaw)
Sumber:https://news.ddtc.co.id/ekstensifikasi-pajak-djp-awasi-yang-punya-usaha-tapi-belum-ber-npwp-36904
“Selamat datang di Masa Depan”
PT. Jasa Konsultan Keuangan
Smart Way to Accounting Solutions
Bidang Usaha / jasa:
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi:
Widi Prihartanadi – 0877 0070 0705 / Wendy Via Jonata – 0811 1085 705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
Informasi lebih lanjut mengenai perusahaan kami, kunjungi website berikut:
https://linktr.ee/JKK_Hubungi_Kami
#JasaKonsultanKeuangan #JasaLaporanKeuanganIndonesia #JejaringLayananKeuanganIndonesia
#Blockmoney #JkkDigital #Jkkinspirasi #jkkmotivasi
Multi Salinan Original Seluruh Arsip Ekosistem PT Jasa Konsultan Keuangan Quantum Ledger System™ By Widi Prihartanadi Semua data di bawah…
Automasi Pelaporan Pajak di Era Coretax: Peluang dan Risiko PPh Badan Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan Ringkasan Inti…
MASTER WORKFLOW AI AGENT PT Jasa Konsultan Keuangan I. TUJUAN UTAMA SISTEM Membangun satu mesin kerja terpadu yang mampu menangani…
Artificial Intelligence dalam Analisis Data Coretax Perusahaan Pajak Badan PPh Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan Meta title: Artificial…
Arsitektur Ekonomi Niat V3 - menjelaskan bagaimana Proof-of-Intent, audit log, kontrol akses, subscription, dan blockchain disatukan menjadi tata kelola nilai…
SRTTATMSWP v2 – PROTOKOL PERINTAH UTAMA MULTI-DIKEMBANGKAN SELUAS-LUASNYA TANPA BATAS (The Infinite Blueprint v129 - v500) MULTI-BACA (Ringkasan Isi Halaman)…