JAKARTA, DDTCNews – Konsensus atas proposal Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) dinilai akan memberikan dampak terhadap kinerja penerimaan pajak di tiap negara atau yurisdiksi, tak terkecuali Indonesia.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor mengatakan otoritas pajak saat ini masih menghitung tambahan atau pengurangan pajak yang bakal timbul akibat dua proposal dari OECD tersebut.
“Dampak konsensus pada di OECD terhadap Indonesia untuk saat ini masih dalam perhitungan dan analisis internal pemerintah,” katanya, Rabu (13/10/2021).
Melalui Pilar 1, Indonesia selaku yurisdiksi pasar bakal memiliki hak untuk memajaki penghasilan korporasi multinasional yang mendapatkan penghasilan dari Indonesia meski tidak memiliki kehadiran fisik di Indonesia.
Merujuk pada dokumen Statement on the Two-Pillar Solution to Address the Tax Challenges Arising from the Digitalisation of the Economy, negara-negara anggota Inclusive Framework sepakat untuk merealokasikan 25% residual profit korporasi multinasional untuk dipajaki oleh yurisdiksi pasar.
OECD memperkirakan total laba yang akan direalokasikan kepada yurisdiksi pasar dan bisa dipajaki oleh yurisdiksi tersebut mencapai sekitar US$125 miliar.
Namun, IMF pada laporan yang berjudul Digitalization and Taxation in Asia mencatat negara-negara berkembang seperti Indonesia, India, dan Malaysia justru berpotensi kehilangan penerimaan pajak sebesar -0,01% dari PDB akibat Pilar 1. Kalaupun ada tambahan penerimaan, tambahan yang didapatkan Indonesia cenderung minim.
Selanjutnya, Indonesia juga berpotensi mendapatkan tambahan penerimaan dari ketentuan pajak minimum global sebesar 15% dari proposal Pilar 2. Dengan Pilar 2, tarif minimum sebesar 15% akan berlaku untuk perusahaan dengan pendapatan di atas €750 juta. Skema ini diperkirakan menghasilkan sekitar US$150 miliar tambahan pendapatan pajak global per tahun. (rig)
Sumber:https://news.ddtc.co.id/djp-mulai-hitung-dampak-konsensus-pajak-global-terhadap-penerimaan-33625
” Selamat Datang di Masa Depan ”
PT. Jasa Konsultan Keuangan
Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata : 0877 0070 0705 / 0811 1085 705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
http://BlockMoney.ID
MIND ID, Hilirisasi Mineral, dan Kedaulatan Data Keuangan Indonesia By PT Jasa Konsultan Keuangan Dari Kekayaan Tambang Menuju Nilai Tambah…
Dashboard Keuangan Yang Menggerakkan Keputusan By PT Jasa Konsultan Keuangan Dashboard yang benar bukan sekadar tampilan angka, grafik, dan tabel.…
Selamat Hari Raya Idul Adha 2026. Semoga setiap tetes darah hewan kurban menjadi saksi amal yang diterima di sisi Allah…
Model Bisnis “Nol Karyawan” ala Medvi dan Rekayasa Arsitektur DAO-AGI-Blockchain untuk Transformasi Finansial di Indonesia V14 Oleh PT Jasa Konsultan…
Model Bisnis “Nol Karyawan” ala Medvi dan Rekayasa Arsitektur AGI-Blockchain untuk Transformasi Finansial di Indonesia v13 Oleh PT Jasa Konsultan…
Analisis Multi Dimensi - Skor GEO (Generative Engine Optimization) V4 PT Jasa Konsultan Keuangan & Group 1. Ringkasan Pengurus Naskah…