JAKARTA, DDTCNews – Konsensus atas proposal Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) dinilai akan memberikan dampak terhadap kinerja penerimaan pajak di tiap negara atau yurisdiksi, tak terkecuali Indonesia.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor mengatakan otoritas pajak saat ini masih menghitung tambahan atau pengurangan pajak yang bakal timbul akibat dua proposal dari OECD tersebut.
“Dampak konsensus pada di OECD terhadap Indonesia untuk saat ini masih dalam perhitungan dan analisis internal pemerintah,” katanya, Rabu (13/10/2021).
Melalui Pilar 1, Indonesia selaku yurisdiksi pasar bakal memiliki hak untuk memajaki penghasilan korporasi multinasional yang mendapatkan penghasilan dari Indonesia meski tidak memiliki kehadiran fisik di Indonesia.
Merujuk pada dokumen Statement on the Two-Pillar Solution to Address the Tax Challenges Arising from the Digitalisation of the Economy, negara-negara anggota Inclusive Framework sepakat untuk merealokasikan 25% residual profit korporasi multinasional untuk dipajaki oleh yurisdiksi pasar.
OECD memperkirakan total laba yang akan direalokasikan kepada yurisdiksi pasar dan bisa dipajaki oleh yurisdiksi tersebut mencapai sekitar US$125 miliar.
Namun, IMF pada laporan yang berjudul Digitalization and Taxation in Asia mencatat negara-negara berkembang seperti Indonesia, India, dan Malaysia justru berpotensi kehilangan penerimaan pajak sebesar -0,01% dari PDB akibat Pilar 1. Kalaupun ada tambahan penerimaan, tambahan yang didapatkan Indonesia cenderung minim.
Selanjutnya, Indonesia juga berpotensi mendapatkan tambahan penerimaan dari ketentuan pajak minimum global sebesar 15% dari proposal Pilar 2. Dengan Pilar 2, tarif minimum sebesar 15% akan berlaku untuk perusahaan dengan pendapatan di atas €750 juta. Skema ini diperkirakan menghasilkan sekitar US$150 miliar tambahan pendapatan pajak global per tahun. (rig)
Sumber:https://news.ddtc.co.id/djp-mulai-hitung-dampak-konsensus-pajak-global-terhadap-penerimaan-33625
” Selamat Datang di Masa Depan ”
PT. Jasa Konsultan Keuangan
Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata : 0877 0070 0705 / 0811 1085 705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
http://BlockMoney.ID
Tujuh peluang usaha hemat modal yang dekat dengan kebutuhan harian, lengkap dengan cara menghitung harga…
Panduan memulai usaha dengan modal kecil di 2026: memanfaatkan aset non-tunai, menjalankan uji coba bertahap,…
Harga pangan bergejolak dikelola lewat anggaran, HPP per porsi, dan arus kas yang tertib bersama…
Cara memutar uang usaha dengan margin wajar, perputaran cepat, dan arus kas terjaga bersama Jasa…
Katalog 1.000 + Headline Keyword Komersial Organik (Auto Generator) Jasa Laporan Keuangan Headline Ahli Konsultan…
Legalitas PT dan Yayasan 2026: Pengumuman BNRI–TBNRI Kini Terintegrasi Secara Elektronik By PT Jasa Konsultan…