Categories: Article

Ditjen Pajak Terbitkan Surat Edaran Soal Prosedur Persetujuan Bersama

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menerbitkan ketentuan baru mengenai petunjuk teknis pelaksanaan prosedur persetujuan bersama melalui Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-49/PJ/2021.

Beleid baru tersebut diterbitkan untuk mengefektifkan dan mengefisiensikan penerapan Peraturan Menteri Keuangan No. 49/2021 dan Peraturan Dirjen Pajak No. 16/2020 yang mengatur tata cara persetujuan bersama serta tindak lanjut penyelesaian persetujuan bersama.

“Surat edaran ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang baik dalam penanganan permintaan MAP agar ditindaklanjuti dengan tepat dan dalam jangka waktu yang telah ditentukan,” bunyi bagian tujuan SE-49/PJ/2021, Senin (27/09/2021).

Pada huruf E, dijelaskan prosedur persetujuan bersama (mutual agreement procedure/MAP) adalah prosedur administrasi yang diatur dalam persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam penerapan P3B.

Untuk diketahui, wajib pajak dalam negeri (WPDN), WNI, dan otoritas pajak mitra P3B dapat mengajukan permintaan MAP ke DJP apabila terjadi perlakuan perpajakan oleh otoritas pajak mitra P3B yang tidak sesuai ketentuan P3B.

SE-49/PJ/2021 juga mengatur mengenai prosedur penerimaan MAP yakni secara langsung, melalui pos dengan bukti pengiriman surat, atau melalui perusahaan jasa ekspedisi/kurir, atau saluran e-mail yang ditetapkan oleh DJP.

Dokumen yang perlu dikirimkan dalam pengajuan MAP meliputi surat permintaan pelaksanaan MAP, lembar pengawasan arus dokumen (LPAD), bukti pengiriman surat permintaan pelaksanaan MAP, daftar dokumen lampiran surat permintaan, dan lembar isian kelengkapan berkas.

Selanjutnya, atas permintaan pelaksanaan MAP tersebut, dilakukan penelitian pemenuhan persyaratan dan materi oleh tim penelaah MAP sebagaimana diatur dalam PMK 49/2021 dan PDJP 16/2020. Bila memenuhi kriteria, dilanjutkan pada persiapan perundingan MAP oleh tim penelaah MAP.

Persiapan itu meliputi permintaan informasi sebagai bukti, pembahasan dan klarifikasi dengan pihak di DJP, pembahasan dengan pemohon, peninjauan ke tempat kegiatan usaha pemohon, permintaan pertukaran informasi perpajakan dengan mitra, dan permintaan untuk melakukan pemeriksaan untuk tujuan lain.

Kemudian, DJP membentuk delegasi perundingan MAP yang bertugas melaksanakan perundingan, negosiasi, dan mengambil keputusan terkait hal yang diajukan permintaan pelaksanaan MAP kepada pejabat berwenang mitra P3B.

Apabila hasil perundingan tersebut menghasilkan persetujuan bersama maka wajib pajak melakukan pembetulan surat pemberitahuan atau pengungkapan ketidakbenaran pengisian surat pemberitahuan dengan memperhatikan hasil kesepakatan dalam perundingan.

SE-49/PJ/2021 telah ditetapkan oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo sejak 10 September 2021 dan mulai berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan. (rizki/rig)

 

” Selamat Datang di Masa Depan ”

PT. Jasa Konsultan Keuangan

Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi widi prihartanadi / wendy via jonata : 0877 0070 0705 / 0811 1085 705

Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com

WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id




http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b

Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

http://BlockMoney.ID

Share This :
Widi Prihartanadi

Recent Posts

Perputaran Uang Usaha 2026: Margin Tipis, Putaran Cepat, dan Arus Kas Terjaga By PT Jasa Konsultan Keuangan

Cara memutar uang usaha dengan margin wajar, perputaran cepat, dan arus kas terjaga bersama Jasa…

6 hours ago

Katalog 1.000 + Headline Keyword Komersial Organik (Auto Generator) Jasa Laporan Keuangan

Katalog 1.000 + Headline Keyword Komersial Organik (Auto Generator) Jasa Laporan Keuangan Headline Ahli Konsultan…

5 days ago

Legalitas PT dan Yayasan 2026: Pengumuman BNRI–TBNRI Kini Terintegrasi Secara Elektronik By PT Jasa Konsultan Keuangan

Legalitas PT dan Yayasan 2026: Pengumuman BNRI–TBNRI Kini Terintegrasi Secara Elektronik By PT Jasa Konsultan…

1 week ago

RUPST 2026 dan Jasa Accounting Service: Panduan Kepatuhan Laporan Tahunan PT agar Akses SABH Tetap Aman By PT Jasa Konsultan Keuangan

RUPST 2026 dan Jasa Accounting Service: Panduan Kepatuhan Laporan Tahunan PT agar Akses SABH Tetap…

2 weeks ago

Jasa Accounting Service Berbasis Bukti: Dari Data Menjadi Keputusan, Arus Kas, dan Pertumbuhan Bisnis By PT Jasa Konsultan Keuangan

Jasa Accounting Service Berbasis Bukti: Dari Data Menjadi Keputusan, Arus Kas, dan Pertumbuhan Bisnis By…

2 weeks ago

WIDI PRIHARTANADI LIFETIME USAHA & IKHTIAR VERIFIED PUBLIC MASTER BY PT JASA KONSULTAN KEUANGAN

WIDI PRIHARTANADI LIFETIME USAHA & IKHTIAR VERIFIED PUBLIC MASTER BY PT JASA KONSULTAN KEUANGAN 1989-2026…

2 weeks ago