YOGYAKARTA, DDTCNews – Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengingatkan masyarakat terkait dengan akan berakhirnya insentif pemutihan sanksi administrasi pajak kendaraan pada bulan depan.
Akun Instagram @samsatjogjakarta menyatakan insentif pemutihan sanksi administrasi pada tahun ini berlaku sampai 30 Juni 2021. Insentif tersebut berupa pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
“Sesuai dengan Pergub DIY No.101/2020 bebas denda diperpanjang sampai dengan 30 Juni 2021,” tulis akun Samsat Kota Yogyakarta melalui Instagram, dikutip pada Jumat (21/5/2021).
Dengan memanfaatkan insentif ini, masyarakat hanya perlu membayar pokok tunggakan pajak.
Sementara itu, denda administrasi untuk setoran wajib Jasa Raharja tetap berlaku. Sanksi administrasi hanya dibayar pada tahun berjalan saat pembayaran dilakukan.
Samsat menyatakan informasi lebih lanjut mengenai insentif bisa didapatkan masyarakat melalui saluran media sosial Samsat di Facebook, Twitter dan Youtube.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau segera memanfaatkan fasilitas bebas denda sebelum berakhir pada akhir bulan depan.
“Ayo Lurr dimanfaatkan kesempatannya,” imbuh Samsat Kota Yogyakarta. (kaw)
Sumber:https://news.ddtc.co.id/berakhir-bulan-depan-segera-manfaatkan-pemutihan-pajak-kendaraan–30012
“Selamat datang di Masa Depan”
PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia
Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi wendy via jonata : 0877 0070 0705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=1m9fjd1otqmhv
https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
http://BlockMoney.ID
Artificial Intelligence dalam Analisis Data Coretax Perusahaan Pajak Badan PPh Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan Meta title: Artificial…
Arsitektur Ekonomi Niat V3 - menjelaskan bagaimana Proof-of-Intent, audit log, kontrol akses, subscription, dan blockchain disatukan menjadi tata kelola nilai…
SRTTATMSWP v2 – PROTOKOL PERINTAH UTAMA MULTI-DIKEMBANGKAN SELUAS-LUASNYA TANPA BATAS (The Infinite Blueprint v129 - v500) MULTI-BACA (Ringkasan Isi Halaman)…
Arsitektur Ekonomi Niat V2 By PT Jasa Konsultan Keuangan Semua analisis didasarkan pada Arsip Multi Teknologi Tertinggi Blockchain dan AI…
Arsitektur Ekonomi Niat V1 By PT Jasa Konsultan Keuangan Semua analisis didasarkan pada Arsip Multi Teknologi Tertinggi Blockchain dan AI…
Cyronium dan Mardigu 2018–2026: Dari Narasi Kripto-Emas ke Ujian Regulasi dan Legitimitas Institusional By PT Jasa Konsultan Keuangan Cyronium sebagai…