Categories: Article

Begini Perincian Kegiatan Pengawasan Pembayaran Masa Wajib Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mencanangkan program pengawasan pembayaran masa sebagai salah satu cara mengamankan target penerimaan pada tahun ini.

DJP memerinci pengawasan pembayaran masa (PPM) merupakan proses bisnis pengawasan terhadap perilaku pelaporan dan pembayaran pajak. Kegiatan tersebut dikaitkan dengan aktivitas ekonomi yang terjadi pada tahun pajak berjalan.

“[Ada] Beberapa prioritas kegiatan pengawasan pembayaran masa pada 2021,” sebut DJP dalam Laporan Tahunan 2020, dikutip pada Selasa (26/10/2021).

DJP menjelaskan terdapat 4 prioritas yang dilakukan dalam kegiatan PPM. Pertama, pengawasan atas pembayaran adan pelaporan bulanan wajib pajak. Produk pengawasan dalam bentuk surat teguran atas penyampaian SPT Masa dan SPT Tahunan.

Kemudian, menerbitkan STP atas keterlambatan pelaporan SPT Masa atau SPT Tahunan. STP juga berlaku untuk keterlambatan atau kekurangan pembayaran pajak serta atas keterlambatan penerbitan faktur pajak.

Kedua, pengawasan terhadap dinamisasi angsuran masa berdasarkan kondisi ekonomi pada bidang usaha tertentu. Ketiga, melakukan penelitian dan tindak lanjut atas data matching wajib pajak.

Keempat, melakukan pengawasan terhadap wajib pajak yang memanfaatkan fasilitas atau insentif perpajakan pada tahun fiskal 2021.

Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak hingga September 2021 tercatat senilai Rp850,1 triliun. Angka tersebut tumbuh 13% dibanding kinerja pada periode yang sama tahun lalu. Setoran tersebut setara dengan 69% dari target Rp1.229,59 triliun. (rig)

Sumber:https://news.ddtc.co.id/begini-perincian-kegiatan-pengawasan-pembayaran-masa-wajib-pajak-33967

 

” Selamat Datang di Masa Depan ”

PT. Jasa Konsultan Keuangan

Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata : 0877 0070 0705 / 0811 1085 705

Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com

WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id




http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b

Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

http://BlockMoney.ID

Share This :
Widi Prihartanadi

Recent Posts

Perputaran Uang Usaha 2026: Margin Tipis, Putaran Cepat, dan Arus Kas Terjaga By PT Jasa Konsultan Keuangan

Cara memutar uang usaha dengan margin wajar, perputaran cepat, dan arus kas terjaga bersama Jasa…

5 hours ago

Katalog 1.000 + Headline Keyword Komersial Organik (Auto Generator) Jasa Laporan Keuangan

Katalog 1.000 + Headline Keyword Komersial Organik (Auto Generator) Jasa Laporan Keuangan Headline Ahli Konsultan…

5 days ago

Legalitas PT dan Yayasan 2026: Pengumuman BNRI–TBNRI Kini Terintegrasi Secara Elektronik By PT Jasa Konsultan Keuangan

Legalitas PT dan Yayasan 2026: Pengumuman BNRI–TBNRI Kini Terintegrasi Secara Elektronik By PT Jasa Konsultan…

1 week ago

RUPST 2026 dan Jasa Accounting Service: Panduan Kepatuhan Laporan Tahunan PT agar Akses SABH Tetap Aman By PT Jasa Konsultan Keuangan

RUPST 2026 dan Jasa Accounting Service: Panduan Kepatuhan Laporan Tahunan PT agar Akses SABH Tetap…

2 weeks ago

Jasa Accounting Service Berbasis Bukti: Dari Data Menjadi Keputusan, Arus Kas, dan Pertumbuhan Bisnis By PT Jasa Konsultan Keuangan

Jasa Accounting Service Berbasis Bukti: Dari Data Menjadi Keputusan, Arus Kas, dan Pertumbuhan Bisnis By…

2 weeks ago

WIDI PRIHARTANADI LIFETIME USAHA & IKHTIAR VERIFIED PUBLIC MASTER BY PT JASA KONSULTAN KEUANGAN

WIDI PRIHARTANADI LIFETIME USAHA & IKHTIAR VERIFIED PUBLIC MASTER BY PT JASA KONSULTAN KEUANGAN 1989-2026…

2 weeks ago