DEPOK, DDTCNews – Menjelang jatuh tempo pembayaran PBB pada 31 Agustus 2021, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mencatat realisasi penerimaan PBB pada tahun ini masih belum mampu mendekati target yang ditetapkan.
Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok Muhammad Reza mengatakan perolehan PBB per 29 Juli 2021 baru mencapai Rp122,65 miliar atau 34,45% dari target sejumlah Rp356 miliar. Meski begitu, ia optimistis target penerimaan PBB akan tercapai.
“Biasanya meningkat drastis menjelang akhir pembayaran PBB, 31 Agustus. Kami optimistis bisa mengejar target. Kalau Juli memang masih di bawah 50%. Nanti menjelang batas akhir pembayaran pajak, bisa meningkat,” katanya, dikutip pada Senin (2/8/2021).
Reza menambahkan BKD Kota Depok saat ini masih belum memiliki rencana untuk menambah loket pembayaran PBB. Menurutnya, loket pembayaran yang tersedia sudah mampu memberikan pelayanan kepada wajib pajak secara maksimal.
Untuk membayar PBB, Reza mengatakan wajib pajak dapat mendatangani Kantor Pelayanan PBB yang tersedia. “Untuk layanan PBB ada lima loket, sedangkan BPHTB ada tiga loket. Jumlah tersebut masih cukup,” tuturnya seperti dilansir radardepok.com.
Meski tidak menambah loket, BKD Kota Depok melakukan penagihan aktif secara door-to-door di 11 kecamatan bersama dengan Bank BJB. Penagihan aktif akan dilakukan mulai 4 Agustus 2021 dimulai dari Kecamatan Tapos dan berakhir pada 23 September 2021.
Selain itu, pemkot juga akan mendatangi kecamatan terkait, dengan menggunakan mobil milik Bank BJB untuk melayani wajib pajak. Nanti, wajib pajak bisa membayar PBB sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pada pukul 9.00 hingga 13.00 WIB.
“Kami imbau masyarakat membayar pajak sebelum jatuh tempo di tanggal 31 Agustus. Atau bisa membayar melalui mobil BJB di setiap kecamatan dengan lokasi yang ditentukan,” ujar Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana. (rig)
Sumber:https://news.ddtc.co.id/awas-antrian-membeludak-setoran-pbb-baru-terkumpul-34-dari-target-31688
“Selamat datang di Masa Depan”
PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia
Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi wendy via jonata : 0877 0070 0705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
http://BlockMoney.ID
Mengapa Perusahaan yang Sedang Bertumbuh Justru Lebih Membutuhkan Konsultan Pajak Saat PPh Badan Pasal 29 Mulai Muncul By PT Jasa…
PT. EBI Berinvestasi Disini PT. EBI Pakai 5 Sungai Anggaran PT. EBI Familiar dengan Fitur BlockChain Ini PT. EBI pakai…
Peta Jalan Modal 2030: Antara Runtuhnya Hegemoni Dolar, Kebangkitan Poros Baru, dan Arsitektur Keuangan Pasca-Perang Iran Laporan Khusus Analisis Geopolitik…
LAPORAN KHUSUS STRATEGIS TINGKAT PREMIUM ANALISIS MULTIDIMENSI REVOLUSI HARMONYOS HUAWEI Implikasi Finansial, Geopolitik, dan Arsitektur Digital Global Dengan Validasi Blockchain…
Pajak Perusahaan di Indonesia: Mengapa PPh Pasal 29 Sering Muncul di Akhir, dan Apa Solusi Praktisnya By PT Jasa Konsultan…
Revolusi Omset 1Ox Lipat V4: Strategi Bisnis 7 Pilar Widi Prihartanadi dengan Blockchain, AI, dan Keilahian By PT Jasa Konsultan…