Categories: Article

Aturan Baru, Platform Digital Tak Pungut Pajak Bisa Diputus Aksesnya

JAKARTA, DDTCNews – UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan pemutusan akses terhadap platform penyelenggara sistem elektronik yang tidak menyelenggarakan kewajiban pemotongan atau pemungutan pajak Pasal 32A UU KUP.

Bila penyelenggara sistem transaksi elektronik tidak memenuhi ketentuan Pasal 32A UU KUP yang telah diubah dengan UU HPP, pemutusan akses dapat dikenakan setelah penyelenggara telah mendapatkan teguran.

“Dalam hal pihak lain … merupakan penyelenggara sistem elektronik, selain dikenai sanksi …, terhadap penyelenggara sistem elektronik dimaksud dapat dikenai sanksi berupa pemutusan akses setelah diberikan teguran,” bunyi Pasal 32A ayat (4) UU KUP yang telah diubah dengan UU HPP, dikutip Senin (11/10/2021).

Bila penyelenggara sistem elektronik melakukan pemotongan dan pemungutan pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan setelah mendapatkan teguran, maka sanksi pemutusan akses tidak dikenakan terhadap penyelenggara sistem elektronik yang dimaksud.

Bila penyelenggara sistem elektronik melakukan pemotongan atau pemungutan pajak sesuai dengan ketentuan setelah dilakukan pemutusan akses, maka pemerintah dapat melakukan normalisasi akses terhadap penyelenggara sistem elektronik.

Adapun pihak yang berwenang melakukan pemutusan serta normalisasi akses terhadap penyelenggara sistem elektronik sesuai dengan Pasal 32A adalah Kemenkominfo berdasarkan permintaan dari Kemenkeu.

Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian teguran, pemutusan akses, dan normalisasi akses terhadap penyelenggara sistem elektronik pada Pasal 32A masih akan diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri keuangan (PMK).

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Pasal 32A UU KUP adalah pasal yang memberikan kewenangan kepada menteri keuangan memiliki kewenangan untuk menunjuk pihak lain melakukan pemotongan, pemungutan, penyetoran, hingga pelaporan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Ketentuan baru yang dimasukkan ke dalam UU KUP ini diperlukan untuk merespons perkembangan transaksi ekonomi yang serbadigital.

“Sebelumnya kita tidak mungkin melakukan ini dan ini menjadi kendala yang sangat besar pada saat banyak transaksi berpindah ke platform digital,” ujar Sri Mulyani, Kamis (8/10/2021). (sap)

Sumber:https://news.ddtc.co.id/aturan-baru-platform-digital-tak-pungut-pajak-bisa-diputus-aksesnya-33566

” Selamat Datang di Masa Depan ”

PT. Jasa Konsultan Keuangan

Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata : 0877 0070 0705 / 0811 1085 705

Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com

WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id




http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b

Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

http://BlockMoney.ID

Share This :
Widi Prihartanadi

Recent Posts

Arsitektur Intelijen Keuangan V1 2026 Jasa Accounting Service, PT Jasa Laporan Keuangan, dan PT Jasa Konsultan Keuangan di Era Agentic Financial Operations

Arsitektur Intelijen Keuangan V1 2026 Jasa Accounting Service, PT Jasa Laporan Keuangan, dan PT Jasa Konsultan Keuangan di Era Agentic…

6 mins ago

Katalog 1.000 + Headline Keyword Komersial Organik (Auto Generator) Jasa Laporan Keuangan

Katalog 1.000 + Headline Keyword Komersial Organik (Auto Generator) Jasa Laporan Keuangan Headline Ahli Konsultan Investasi untuk Startup Berpengalaman di…

35 mins ago

Peta Kata Kunci Google & Arsitektur Visibilitas Digital Publik By PT Jasa Konsultan Keuangan

Peta Kata Kunci Google & Arsitektur Visibilitas Digital Publik By PT Jasa Konsultan Keuangan Bismillahirrahmanirrahim Amanah pada data • tertib…

4 hours ago

Selamat Memperingati MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 Rabiul Awal 2026

emoga kita senantiasa mendapat rahmat Allah SWT dan kelak memperoleh syafaat Rasulullah. mari kita perbanyak selawat dan kembali mengingat akhlak…

18 hours ago

PT Jasa Konsultan Keuangan Company Profile & Global Bond Readiness 2026

PT Jasa Konsultan Keuangan Company Profile & Global Bond Readiness 2026 Peta Dokumen Company profile ini menempatkan profil korporasi sebagai…

4 days ago

Global Bond Readiness 2026 Blueprint End to End : Corporate Finance, Treasury, PSAK 109, Hedging, SAP, Settlement & Governance V3 By PT Jasa Konsultan Keuangan

Global Bond Readiness 2026 Blueprint End to End : Corporate Finance, Treasury, PSAK 109, Hedging, SAP, Settlement & Governance V3…

5 days ago