PURWOKERTO, DDTCNews – Pemkab Banyumas, Jawa Tengah memberikan insentif pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) pada 2021.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Eko Prijanto mengatakan pemkab melanjutkan insentif PBB-P2 berupa pemutihan atau pembebasan sanksi administrasi tunggakan pajak.
Menurutnya pembebasan sanksi pajak berlaku untuk tunggakan pada 2016 sampai 2019. “Jadi yang termasuk piutang di tahun 2016 hingga 2019 tinggal membayar pokoknya saja. Denda dihapus semua,” katanya dikutip Senin (19/4/2021).
Eko menuturkan keputusan memberikan pemutihan sanksi administrasi karena dampak pandemi Covid-19 masih dirasakan masyarakat pada tahun ini. Oleh karena itu, menggulirkan insentif pajak bagi masyarakat.
Menurutnya, insentif memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dengan pendapatan rendah (MBR). Adapun skema pemutihan sanksi merupakan kelanjutan kebijakan insentif yang berlaku pada tahun lalu.
Pemkab Banyumas berharap kebijakan insentif memberikan dampak positif pada kepatuhan masyarakat membayar pajak. Eko berharap insentif dapat dimanfaatkan dengan optimal.
Pasalnya, pemerintah sudah mulai memberikan insentif pada April 2021 dan akan berlaku sampai Agustus 2021. Eko menyebutkan pemkab memproyeksikan dampak pandemi masih akan terasa sampai semester II/2021.
“Ini [insentif PBB-P2] diberi waktu sampai Agustus mendatang, apalagi saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung,” ujar Eko seperti dilansir Radar Banyumas. (Bsi)
Sumber:https://news.ddtc.co.id/asyik-program-pemutihan-pbb-berlanjut-sampai-agustus-2021-29298
“Selamat datang di Masa Depan”
PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia
Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi wendy via jonata : 0877 0070 0705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=1m9fjd1otqmhv
https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
http://BlockMoney.ID
Artificial Intelligence dalam Analisis Data Coretax Perusahaan Pajak Badan PPh Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan Meta title: Artificial…
Arsitektur Ekonomi Niat V3 - menjelaskan bagaimana Proof-of-Intent, audit log, kontrol akses, subscription, dan blockchain disatukan menjadi tata kelola nilai…
SRTTATMSWP v2 – PROTOKOL PERINTAH UTAMA MULTI-DIKEMBANGKAN SELUAS-LUASNYA TANPA BATAS (The Infinite Blueprint v129 - v500) MULTI-BACA (Ringkasan Isi Halaman)…
Arsitektur Ekonomi Niat V2 By PT Jasa Konsultan Keuangan Semua analisis didasarkan pada Arsip Multi Teknologi Tertinggi Blockchain dan AI…
Arsitektur Ekonomi Niat V1 By PT Jasa Konsultan Keuangan Semua analisis didasarkan pada Arsip Multi Teknologi Tertinggi Blockchain dan AI…
Cyronium dan Mardigu 2018–2026: Dari Narasi Kripto-Emas ke Ujian Regulasi dan Legitimitas Institusional By PT Jasa Konsultan Keuangan Cyronium sebagai…