Categories: Article

Ada Diskon Pajak Kendaraan, Warga DKI Boleh Bayar Lebih Cepat

JAKARTA, DDTCNews – Wajib pajak dapat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) sebelum masa pembayaran PKB terutang agar dapat memanfaatkan keringanan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Merujuk pada Pasal 8 ayat (1) Pergub 60/2021, pembayaran pokok PKB dapat dilakukan meskipun PKB yang terutang belum memenuhi ketentuan 40 hari sebelum berakhirnya masa pajak.

“Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya berlaku selama periode kebijakan insentif fiskal sebagaimana diatur dalam pergub ini,” bunyi Pasal 8 ayat (2) Pergub 60/2021, dikutip Rabu (18/8/2021).

Sebagai contoh, apabila PKB tahun pajak 2021 terutang atas kendaraan bermotor milik wajib pajak baru jatuh tempo pada November 2021, wajib pajak dapat membayar PKB tersebut pada Agustus hingga September 2021 untuk mendapatkan diskon pajak.

Merujuk pada Pasal 7 Pergub 60/2021, diskon pokok pajak 10% diberikan jika wajib pajak membayar PKB tahun pajak 2021 pada Agustus 2021. Bila PKB baru dibayarkan wajib pajak pada September 2021 maka diskon pokok yang diberikan hanya 5%.

Selain memberikan diskon pokok PKB pada tahun berjalan, wajib pajak yang membayar tunggakan PKB tahun-tahun pajak sebelumnya juga bisa mendapatkan keringanan hingga 5%. Insentif diberikan bila PKB terutang dibayar pada Agustus hingga September 2021

Wajib pajak yang membayar tunggakan PKB pada Agustus—September 2021 juga akan mendapatkan pemutihan pajak atau dibebaskan dari sanksi bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pokok pajak.

Keringanan dan pemutihan PKB tersebut diberikan otomatis dan secara jabatan melalui penyesuaian pada sistem informasi manajemen pajak. Penyesuaian dilakukan Badan Pendapatan Daerah bersama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik. (rig)

Sumber:https://news.ddtc.co.id/ada-diskon-pajak-kendaraan-warga-dki-boleh-bayar-lebih-cepat-32092

“Selamat datang di Masa Depan”

PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia

Bidang Usaha / jasa :

– Accounting Service

– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)

– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)

– Konsultan Pajak (Tax Consultant)

– Studi Kelayakan (Feasibility Study)

– Projek Proposal / Media Pembiayaan

– Pembuatan Perusahaan Baru

– Jasa Digital Marketing (DIMA)

– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)

– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)

– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi wendy via jonata : 0877 0070 0705

Email:

headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id

cc:

jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com

WebSite :

www.JasaLaporanKeuangan.co.id

http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b

Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :

Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

http://BlockMoney.ID

Share This :
Super Admin

Recent Posts

Tata Kelola Perusahaan Syariah

Tata Kelola Perusahaan Syariah (Sharia Corporate Governance) merupakan salah satu pilar penting dalam dunia bisnis modern, khususnya dalam industri keuangan…

4 days ago

Kualitas Berpikir Melalui Pendidikan

Pendidikan bukan hanya tentang menghafal rumus atau teori, tetapi juga tentang membentuk cara kita berpikir. Sekolah seharusnya menjadi tempat di…

1 week ago

Jasa Service AC

Layanan AC profesional membantu memastikan suhu ruangan tetap ideal dan udara bersih. Membersihkan filter dan memeriksa sistem secara rutin adalah…

1 week ago

MANFAAT SUSU KAMBING ETAWA UNTUK KESEHATAN

Manfaat susu kambing etawa diyakini lebih menyehatkan daripada susu sapi. Jika dibandingkan dengan susu sapi, susu kambing etawa memang mengandung…

2 weeks ago

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H! 2024

Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan perayaan penting dalam sejarah umat Islam. Perayaan ini memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang…

3 weeks ago

Identifikasi 9 Golongan Wajib Pajak yang Tidak Perlu Lapor SPT

Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah laporan pajak tahunan yang wajib disampaikan oleh wajib pajak untuk melaporkan perhitungan dan/atau pembayaran pajak,…

3 weeks ago